Thursday, 07 Dec 2023
Temukan Kami di :
Kriminal

Bacok Pemotor ! 2 Siswa SMK di Jakbar Ditangkap Polisi

Baharuddin Kamal - 21/11/2023 18:22 Ilustrasi.

Beritacenter.COM - Polisi menangkap dua siswa SMK berinisial AP dan PAF yang membacok siswa lain berinsial MR di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Kedua pelaku diketahui merupakan siswa dari SMK Perguruan Tarbiyah Islamiyah.

“Jadi untuk pelaku anak berhadapan dengan hukum ini jumlahnya ada dua orang dengan inisial AP dan PAF,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Dia menerangkan, insiden itu bermula pada Jumat (10/11/2023), dimana saat itu korban sedang melintasi Jalan Daan Mogot dari arah Roxy menuju ke arah lampu merah Grogol. Korban lalu bertemu dan dihampiri oleh kedua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor. Saat itu, timbul perselisihan terhadap kedua pihak.

“Karena perselisihan ini pelaku kemudian mengejar korban, yang di mana korban juga berboncengan dengan dua orang. Tiba-tiba pelaku menghampiri kemudian langsung melakukan pembacokan ke punggung kiri korban,” ujarnya.

Terkena bacokan itu, korban pun hilang kendali dan terjatuh dari sepeda motornya setelah menabrak trotoar. “Ketika dicek oleh anggota ke TKP, ternyata ditemukan informasi dari warga sekitar atau warga yang melihat bahwa telah terjadi pembacokan yang dilakukan para pelaku,” ungkapnya.

Polisi yang melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi hingga mengecek rekaman CCTV, akhirnya polisi dapat mengamankan para pelaku. Kini, AP dan PAF disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Namun, kedua pelaku masih berstatus anak berhadapan hukum maka tidak bisa menjalani hukuman secara penuh. "Jadi apabila maksimal 9 tahun, ya tentunya karena ini adalah merupakan anak di bawah umur (orang dewasa), ia akan menerima hukuman setengah dari 9 tahun yaitu kurang lebih 4 setengah tahun," jelasnya.




Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA