Beritacenter.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut dilibatkan untuk menyelidiki aliran dana Ghisca Debora Aritonang (GDA), tersangka kasus penipuan jual-beli tiket konser band Coldplay. Hasilnya, diketahui perputaran uang di rekening Ghisca pada 2023 mencapai angka yang fantastis, yakni hampir Rp40 miliar.
"(Transaksi) ada di beberapa rekening, tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp 40 M," kata Kepala PPATK Ivan saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Baca juga :
Pantauan pada periode Mei hingga November, atau periode awal pembelian tiket hingga digelarnya konser Coldplay pada 15 November, terdapat transaksi mencapai Rp30 miliar.
"Untuk Mei sampai dengan November saja di atas Rp 30 miliar. Artinya, kerugian masyarakat luar biasa besar memang," jelas Ivan.
Ke depannya, Ivan menyebut PPATK akan menyerahkan hasil temuan itu ke aparat kepolisian, sebagaimana sesuai dengan UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ada beberapa (rekening). Detail tidak bisa saya sampaikan ya. Ya kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jakpus setidaknya menerima 6 kluster laporan terkait kasus penipuan tiket konser Coldplay. Dimana total penian tiket Coldplay disebut mencapai lebih dari 2.200 tiket, dengan kurugian hingga Rp5 miliar lebih.
"Total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya.