Beritacenter.COM - Selebgram Angela Lee telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kemarin. Pemanggilan terhadap Angela dilakukan polisi untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.
Setelah diperiksa di Bareskrim, Angela Lee mengaku hanya diminta klarifikasi oleh polisi. Dia mengaku tak mengenal sama sekali dengan Fredy Pratama, yang belakangan heboh jadi buron polisi terkait jaringan narkoba.
Baca juga :
"Klarifikasi. Aku nggak kenal Fredy Pratama," ujar Angela saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Angela Lee mengaku jadi ikut terseret masalah ini lantaran mantan pacarnya mengenal Fredy Pratama. Dia menyebut mantan kekasihnya itu juga jadi saksi untuk kasus Fredy Pratama.
"Mantan pacarku yang kenal dia. Masalah utang piutang, kebetulan yang berutang sama aku terkena kasus tersebut tapi dia sebagai saksi," ujar Angela Lee.
Ibu satu anak ini memastikan jika dirinya sama sekali tak mengenal sosok Fredy Pratama. "Aku saja nggak kenal Fredy. Aku juga nggak tahu-menahu tentang Fredy dan lain-lain," jelas Angela Lee.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa turut membenarkan soal pemeriksaan terhadap Angela Lee kemarin. Menurutnya, Angela Lee diperiksa selama 3 jam lamanya.
"Angela Lee (diperiksa hari ini). (Diperiksa berapa lama) 3 jamlah. Tadi baru (selesai diperiksa) jam 18.00 WIB kalau nggak salah," pungkas Mukti di kantornya.