Beritacenter.COM - Tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, ternyata juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental. Kabar terbaru, polisi disebut telah menembukan mobil rental yang digelapkan si kembar Rihana dan Rihani.
Jajaran Polsek Kebayoran Baru menyebut pihaknya telah menemukan mobil Toyota Sienta yang disebut digelapkan Rihana dan Rihani. Belakangan diketahui, mobil itu ternyata telah digadaikan ke orang lain tanpa sepengatahuan korbannya.
Baca juga :
"Benar, mobilnya sudah kami temukan di Banten," ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Tim Subnit 2 Reskrim Polsek Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Alpino De Tech menemukan mobil bernopol B-2353-SYS milik korban bernama Iyus, Mobil itu ditemukan di wilayah Serang, Banten, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan kurang lebih 8 bulan lamanya.
"Selanjutnya mobil dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru," katanya.
Sebelumnya, korban Iyus menyebut Rihana menyewa mobilnya sejak 2018 lalu. Namun, Rihana disebut menghilang pada Desember 2022 dan tak menyelesaikan uang sewa mobil dan membawa kabur mobil korban.
"Kalau tidak salah terakhir Desember dia bayar. Waktu itu dia masih ada chat-an sama saya 'iya, Pak, bentar, insyaallah bulan puasa saya kembalikan pembayarannya. Saya akan selesaikan semuanya' gitu," kata Iyus kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
"Saya tunggu-tunggu saya tanya, 'Na, gimana kabarnya, katanya kamu mau ngembalikan mobil', katanya, 'Mohon maaf, Pak, ada pemunduran gage, nanti saya bayar, saya kembalikan.' Setelah itu sampai detik ini tidak ada kabar," sambungnya.
Hanya saja, Rihana tak tetap tak kunjung datang ataupun beritikad baik untuk mengembalikan mobil korban. Hingga akhirnya, Iyus melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru pada Januari 2023.
"Saya sudah laporkan ke Polsek, tapi selama ini detik ini belum tahu mobil ada di mananya, masih di Rihana, si Rihana juga nggak ada kata-katanya di mananya," ujarnya saat itu.
Saat ini, Rihana telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan. Selain itu, kembar Rihana dan Rihani juga tengah menunggu persidangan di PN Tangerang Selatan.