Beritacenter.COM - Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Saat ini, polisi memburu pelaku lainnya yang menyembunyikan Dito saat pelarian.
"Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang mengembangkan pelaku lain yaitu pelaku yang ikut serta menyembunyikan Saudara DM saat pelarian," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Baca juga :
"Kedua, juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus asal-usul senpi yang dimiliki DM," sambungnya.
Dia mengatakan, hingga kini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk apakah yang bersangkutan tahu kalau Dito saat itu sedang dalam pencarian polisi.
"Kita masih dalami ya, dugaan menyembunyikan. Jadi apakah yang bersangkutan itu tahu kalau saudara DM ini adalah orang yang dicari polisi," tuturnya.
Sebelumnya, Dito Mahendra ditangkap oleh penyidik di salah satu vila wilayah Canggu, Bali. Dito pun langsung ditahan Bareskrim. "Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9).
Djuhandhani mengatakan senjata yang ditemukan oleh penyidik saat Dito ditangkap langsung diserahkan ke Laboratorium Forensik. Dikatakan senjata yang ditemukan saat penangkapan lengkap dengan amunisi.
"Jenis senjata habis saya serahkan labfor. Lengkap dengan amunisi (bukti yang ditemukan)," ucap dia.