Beritacenter.COM - Mahasiswi berinisial NI (24) di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial NFDP (21) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto menerangkan, pemerkosaan ini terjadi di rumah korban, tepatnya pada Rabu 27 September 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.
"Jadi saat sedang tidur di kamarnya, korban tiba-tiba terbangun karena mendengar suara pintu dibuka oleh seseorang," ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).
Baca juga :
Saat terbangun, lanjutnya, korban terkejut melihat pelaku sudah berada di dalam kamarnya. Saat itu, pelaku langsung membekap mulut korban yang berusaha meminta tolong. "Sayangnya tidak ada tetangga yang mendengar teriakan korban," kata dia.
Sambil mengancam, pelaku kemudian melepaskan daster korban dan menarik celananya hingga terlepas. Setelah memperkosa korban, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu dapur dan meninggalkan korban dalam keadaan ketakutan.
"Keesokan harinya korban menceritakan peristiwa tersebut kepada bibinya dan langsung melaporkan pemerkosaan itu ke Polres Pesawaran," ungkap Kasat.
Dia menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah kerabatnya di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Senin (2/10/2023) dini hari.
Atas perbuatannya, pelaku NFDP dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 7 tahun penjara.