Wednesday, 06 Dec 2023
Temukan Kami di :
Kriminal

Polisi Tangkap Puluhan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Bogor

Baharuddin Kamal - 01/10/2023 00:00 Ilustrasi.

Beritacenter.COM - Sebanyak 34 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bogor ditangkap polisi. Para tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 21 Agustus sampai 20 September 2023.

"Di antara tersangka yang kita amankan ini ada 1 yang residivis, dia pernah merasakan di lapas Paledang tahun 2017 pernah menjalani hukuman di sana selama 4 tahun dan kembali kita tangkap," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan.

Adapun total barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu seberat 36, 01 gram, ganja 161,38 gram, tembakau sitetis 265,11 gram dan obat psikotopika 137 butir, obat keras tertentu 2.856 butir.

"Ada juga tersangka di bawah umur, kepemilikan dari narkotika psikotropika dan sudah kita limpahkan kepada Kejaksaan," ungkap Bismo.

Atas perbuatannya, tersangka yang penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis di jerat pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.

Sedangkan, tersangka yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang di jerat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotopika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, kemudian untuk obat keras tertentu dijerat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 sampai 12 tahun penjara.

"Tentunya ini bagian dari upaya kita untuk kondusifitas mencegah penggunaan obat-obatan, ganja, narkotika untuk hal-hal negatif yang bisa menghilangkan kesadaran sehingga membahayakan bagi diri sendiri maupun orang di sekitar," tutupnya.




Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA