Friday, 08 Dec 2023
Temukan Kami di :
Peristiwa

Tragis ! Mahasiswi Cantik di Jambi Tewas usai Gugurkan Kandungan dengan Racun

Baharuddin Kamal - 27/09/2023 20:40

Beritacenter.COM - Warga digemparkan dengan meninggalnya seorang gadis yang diduga hendak menggugurkan kandungan dengan racun putas di Desa Sidoharjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (13/8/2023) lalu.

Kasus ini mendadak menjadi sorotan usai keluarga curiga dan membuka handphone korban. Dalam handphone itu, ditemukan isi percakapan antara korban dan pacarnya yang berencana mengugurkan kandungan.

Korban diketahui berinisial SF (21), yang berstatus sebagai mahasiswi itu diduga hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas dengan kekasih berinisial P (23), Warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tabir Lintas.

P diduga mengetahui bila kekasihnya sedang mengandung, karena cemas P pun berupaya untuk menggugurkan kandungan tersebut. Dan dalam percakan SF dan P di pesan WhatsApp tersebut, P memerintahkan SF untuk menggugurkan kandunganya dengan cara memimun racun putas.

Kemudian pada Minggu 13 Agustus, korban akhirnya meminum racun dengan mencampurkan ke dalam teh yang dibuat korban, tak berapa lama korban meminum teh yang dicampur racun, korban mengalami mual-mual serta muntah dan mengeluh sakit perut, bahkan mengeluarkan busa di mulutnya hingga tak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke sebuah klinik yang berada di Kecamatan Margo Tabir, namun nahas nyawa korban tak tertolong lagi. Usai dinyatakan telah meninggal dunia, korban langsung dibawa oleh pihak keluarga dan dikebumikan.

Namun, kasus ini ditutupi serapat mungkin oleh pihak keluarga pelaku. Di mana dari informasi warga yang enggan disebutkan namanya, keluarga diduga pelaku dan korban sudah bertemu dan bahkan sepakat ingin berdamai dengan kompensasi uang sebanyak Rp200 Juta.

“Betul mas, kemarin itu pihak keluarga korban dan diduga pelaku sempat ingin berdamai dengan nominal uang damai Rp200 Juta, namun setelah saya jelaskan jika ini kriminal murni dan perdamaian itu tidak menghilangkan pidana, perdamaian itu pun gagal,” ungkap salah seorang warga.

Warga tersebut juga menjelaskan jika terbukti diduga pelaku adalah kekasinya sendiri, setelah kekasih korban kerasukan arwah korban dan mengatakan jika korban meninggal akibat minum racun yang diperintah kekasinya sendiri.

“Ya waktu itu kekasih korban kesurupan, dan di sanalah terbongkar jika kekasih korban ini memerintahkan korban meminum racun untuk menggugurkan kandunganya, namun dapat kabar jika kekasih korban sudah melarikan diri setelah kejadian kesurupan tersebut,” tambah warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidoharjo, Kecamatan Tabir Lintas, Pingi, saat dikonfirmasi media menjelaskan jika dirinya tidak tahu persis kejadian tersebut, dan dirinya baru tahu setelah tujuh hari dari kejadian.

“Saya tidak tahu persis kejadiannya, saya saja tahu setelah tujuh hari dari hari kejadian, saya mempersilakan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas agar permasalahannya jelas dan pelaku bisa dijerat sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kades Rabu (27/9/2023).




Berita Lainnya

Gempa 3,1 Magnitudo Guncang Kuta Selatan Bali

07/12/2023 21:36 - Rahman Hasibuan

#Gempa 3,8 Magnitudo Guncang Wilayah Aceh

01/12/2023 18:09 - Indah Pratiwi
Kemukakan Pendapat


BOLA