Wednesday, 29 Nov 2023
Temukan Kami di :
Kriminal

Miris ! Gadis 12 Tahun di Bogor Diperkosa Bergilir oleh 5 Temannya Usai Dicekoki Miras

Baharuddin Kamal - 25/09/2023 23:59 Ilustrasi.

Beritacenter.COM - Remaja perempuan berinisial AB (12) dicekoki minuman keras (miras) dan diperkosa bergilir oleh 5 temannya di gubuk pisang di Jalan Kampung Sudimampir, Bogor, Jawa Barat.

"Kelima pelaku yakni FAQ (22), AP (23), MF (15), NRP (15), dan RMK (15)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).

Dia menerangkan, kasus ini terjadi tepatnya pada Senin (18/9), pukul 00.30 WIB, di sebuah gubuk pisang, Jalan Kampung Sudimampir, Bojonggede, Bogor. Mulanya, pada Minggu (17/9), korban bermain dengan saksi I (13), A (12), dan R (15).

Pada saat itu, kelima pelaku baru berkenalan dengan korban. Kemudian, pelaku menawari korban dan para saksi untuk meminum miras.

"Korban menolak, namun pelaku MF mencekoki korban dan saksi hingga korban lemas tidak berdaya. Selanjutnya, pelaku RMK memasang karpet untuk dijadikan gorden untuk menutupi korban," ucapnya.

Saat itulah, para pelaku melakukan aksinya dengan menyetubuhi korban secara bergiliran. Kemudian korban tersadar dan langsung keluar dari gubuk menghampiri saksi dan dibantu saksi untuk memakai celana.

Hadi menyebutkan, sebelumnya, saksi I sempat menghalangi pelaku, tapi malah diusir. Kemudian saksi R dalam kondisi mabuk dan tertidur di luar tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi A menghubungi keluarga untuk meminta tolong dijemput dan diselamatkan. Tak lama kemudian, polisi datang karena pada saat patroli menemukan sejumlah warga yang sedang mencari korban dan saksi.

"Tidak lama kemudian polisi datang dan mengamankan korban dan tersangka," ujarnya.

Karena aksi bejatnya, 3 anak berhadapan dengan hukum (ABH), yakni MF, NRP, dan RMK, ditempatkan di ruang Cimanggis. Sedangkan tersangka FAQ dan AP ditahan di Rutan Polsek Pancoran Mas.

"Untuk 3 ABH pelaku ditempatkan di Ruang Cimanggis (Khusus Rutan ABH pelaku) dan untuk 2 tersangka (dewasa) ditempatkan di Rutan Polsek Pancoran Mas," imbuhnya.




Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA