Beritacenter.COM - Polisi menangkap 5 orang tersangka yang merupakan komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Markas curanmor itu terungkap saat warga merasa curiga karena pelaku sering gonta-ganti pelat nomor motornya.
"Orang tersebut sering gonta-ganti sepeda motor dan di sekitar rumah kontrakan tersebut terlihat banyak pelat nomor sepeda motor yang sudah dilepas," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).
Baca juga :
Polisi yang menerima laporan itu lantas langsung menuju ke lokasi mereka. Di lokasi, polisi menangkap 4 orang pria yakni berinisial KPW alias SH, RSK, YSP alias OSP, dan BTG.
Berdasarkan pengakuan tersangka, komplotan itu telah beraksi di 10 lokasi. "Kemudian setelah dilakukan penangkapan, penyidik melakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa pelaku telah sering mengambil sepeda motor milik orang lain di sekitar wilayah Kota Bekasi," jelasnya.
Erna mengatakan, pelaku menjual motor tersebut kepada seorang penadah berinisial AH. Tak memakan waktu lama, penadah tersebut pun diringkus di Jakasampurna dengan total 8 motor jadi barang bukti
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan delapan sepeda motor dengan berbagai merek atas penjualan para pelaku. Setelah itu para pelaku beserta barang bukti di bawa ke poles Metro Bekasi Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut," imbuhnya.
Saat ini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat pada Pasal 363 KUHP dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.