Beritacenter.COM - Selebgram Meli 3gp turut berkomentar soal keterlibatannya di film porno yang diporduksi sutradara I di Jakarta Selatan. Memastikan jika semuanya trik kamera, Meli membantah jika dirinya melakukan adegan ciuman hingga persetubuhan di film tersebut.
"Setelah tahu dari beberapa temen yang meranin pun, aku nggak mau yang adegannya terlalu vulgar. Kebetulan aku nggak ada adegan ciuman sama bersetubuh. Cuma teknik kamera," kata Meli di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Diketahui bermain dalam film 'Birahi Muda', Meli mengaku hanya diminta mengikuti apa yang sutradara I perintahkan, termasuk soal buka baju saat syuting film. Dia menyebut tak ada skrip dalam pembuatan film tersebut.
Baca juga :
"Buka baju. Itu pun tidak ada skrip. Aku cuma disuruh ikutin apa yang dia bilang. Aku cuma 1 episode, trauma main di situ. Dari jam 11 siang sampai jam 3 pagi disuruh main di situ dan dipaksa mainin adegan yang dia suruh," ujar Meli.
Senada dengan Meli, Fatra Ardianata yang merupakan lawan main Siskaeee dan Virly Virginia di film 'Kramat Tunggak' juga membantah melakukan adegan persetubuhan dalam film. Dia menyebut adegan syur yang ditampilkan dalam film merupakan trik kamera.
"Adegan syurnya sih sebenarnya gimana saya bilangnya, tidak sevulgar mungkin, cuma daerah-daerah sensitif itu memang tidak ada, itu semua hanya trik-trikan saja," kata Fatra.
Fatra turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarat luas atas segala kegaduhan yang terjadi imbas keterlibatannya sebagai pemain dalam film porno yang belakangan heboh.
"Saya sampaikan untuk masyarakat, saya minta maaf, dari pemain saya juga minta maaf sudah beberapa minggu ini buat video yang kemarin viral itu, jadi saya minta maaf," ujar Fatra.
Untuk diketahui, total ada 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran film porno garapan sutradara I, yakni selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3gp, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, BP, UR, AG (AD), dan RA.
Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Para pelaku yakni, laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Kemudian, laki-laki JAAS sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai editor, dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Kemudian ada juga wanita SE sebagai sekertaris sekaligus pemeran wanita.