Wednesday, 29 Nov 2023
Temukan Kami di :
Politik

PDIP Optimistis Ganjar Pranowo Menang Telak di Surabaya

Rahman Hasibuan - 14/09/2023 23:37

Beritacenter.COM - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya optimistis mampu memenangkan Bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo di wilayah setempat secara mutlak pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Saya yakin Mas Ganjar menang di Surabaya, menangnya tebal," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Kamis.

Karenanya ia menyebut saat ini seluruh kader PDI Perjuangan di Surabaya terus melakukan langkah sosialisasi untuk mengenalkan Ganjar kepada warga setempat.

"Masyarakat itu tak ingin memilih bakal calon presiden seperti memilih kucing dalam karung. jadi harus punya jejak jelas pengabdian, dan rekam jejak reputasi yang jelas," kata dia.

Kemudian, para bakal calon legislatif dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri juga melaksanakan sosialisasi dengan cara blusukkan atau masuk ke wilayah perkampungan di setiap daerah pemilihan masing-masing.

"Menggelar pertemuan dengan masyarakat secara intens. Posko didirikan, bendera didirikan di rumah rumah pengurus," ujar Cak Awi, sapaan akrabnya.

Ia juga menyebut saat ini di Kota Surabaya total sudah terdapat 321 unit posko pemenangan Ganjar Pranowo yang didirikan oleh para kader dan simpatisan.

Tak hanya itu, kata dia, sejauh ini upaya pemenangan Ganjar Pranowo di Surabaya juga terus dibahas bersama para partai pendukung di tingkat kota, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, dan PPP.

"Selalu bertemu dengan partai politik menyamakan frekuensi, menyelesaikan program rakyat," ucap Cak Awi yang juga Ketua DPRD Surabaya tersebut.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.




Berita Lainnya

Yenny Wahid Bertekad Menangkan Ganjar-Mahfud

28/11/2023 20:10 - Indah Pratiwi
Kemukakan Pendapat


BOLA