Beritacenter.COM - Dua kompolotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Mindi, Blok Y, Kecamatan Koja, Jakarta Utara babak belur dihajar warga usai gagal beraksi mencuri sepeda motor pada Rabu (13/9/2023) dini hari.
Kapolsek Koja Kompol M Syahroni mengatakan kedua pelaku sebelum beraksi sudah memantau motor tersebut dari jauh - jauh hari.
Baca juga :
"Pengambilan atau bahasa di lapangan itu metik roda dua ini dengan cara ditendang-tendang. Pelaku pertama si Rohman ini nggak bisa memutuskan stang, diputuskan, lalu dibantu oleh Sudin, sama juga nggak bisa," kata Syahroni di Mapolsek, Rabu (13/9/2023).
"Pada saat kedua ini bergegas, karena nggak bisa mematahkan stang, keburu ketahuan pemilik, dan pemilik berteriak minta tolong ke warga, akhirnya mereka dikepung warga dan warga melakukan penangkapan," sambung Syahroni.
Dari pemeriksaan keduanya, para pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut. Satu pelaku, Rohman mengaku nekat melakukan pencurian sepeda motor karena membutuhkan uang untuk biaya persalinan anaknya.
"Dari pengakuan pelaku tadi, hasil dari penjualan motor yang akan mereka ambil ini digunakan untuk biaya melahirkan istri salah satu pelaku yang lagi hamil dan mereka mengatakan baru pertama kali melakukan pencurian," pungkasnya.
Atas perbuatanya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan petugas, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit sepeda motor Honda Beat.