Wednesday, 06 Dec 2023
Temukan Kami di :
News

Mahfud Md : Ada 2 Alternatif Pendaftaran Capres, 10-16 Oktober atau 19-24 Oktober

Aisyah Isyana - 13/09/2023 12:45

Beritacenter.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan soal alternatif jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) terbaru. Dimana pendaftara dibuka 19 Oktober dan ditutup 24 Oktober.

"Yang sekarang jadi diskusi dua alternatif. Satu, pendaftaran dibuka tanggal 10 dan ditutup tanggal 16 untuk capres. Kalau untuk calegnya sebelum itu sudah selesai.," kata Mahfud di acara Forum Diskusi Pemilu di saluran YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (13/9/2023).

"Diskusi terakhir di KPU, yang diinformasikan kepada kami di pemerintah, adalah tanggal 19 sampai tanggal 24 Oktober, bukan 25 Nov, tapi maju satu bulan penutupannya," sambungnya.

Dalam hal ini, Mahfud menyebut percepatan pendaftara capres tak akan berpengaruh pada jadwal pencoblosan. Menurutnya, pencoblosan akan tetap digelar pada 14 Februri 2024.

"Pencepatan jadwal pemilu, tahapannya tetap, coblosannya tetap tanggal 14. Tapi sesudah dihitung bahwa ada ketentuan Perppu, pemilu itu, berkampanye itu dilaksanakan setiap hari, dan harus selesai tiga hari sebelum pemungutan suara," terang Mahfud.

"Gambar kontestan sudah dicetak sekian hari sebelum pemungutan suara, logistik sudah sampai sekian hari (sebelum, red) pemungutan suara, maka pendaftaran pemilu dipercepat. Pemungutan suara tetap tanggal 14 Februari," sambung Mahfud kembali menekankan.

Mahfud mengatakan, dengan adanya dua alternatif jadwal capres itu, maka tak perlu lagi ada perubahan undang-undang terkait Pemilu. Menurutnya, yang ada hanya perlu penyesuaian di Peraturan KPU (PKPU) saja.

"Itu semua masih bisa menampung ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh undang-undang, bahwa semua barang, pelaksanaan kampanye itu sudah sesuai dengan tahapan-tahapan waktunya," ujar Mahfud.

"Sehingga dengan tanggal 10 pendaftaran dibuka, tangga 16 ditutup itu oke. Tapi kalau misalnya mau dibuka tanggal 19, tapi ditutupnya tetap dipercepat 1 bulan jadi 24 Oktober, bukan 25 November, itu sekarang alternatifnya. Dan sama-sama bisa diterima secara aturan," jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut keputusan soal jadwal pendaftaran capres dan cawapres akan segera diambil dalam se-pekan ke depan.

"Tinggal keputusannya mungkin dalam seminggu ke depan itu akan selesai, karena itu tidak perlu perubahan undang-undang, hanya diatur dalam PKPU. Dan PKPU itu dikonsultasikan oleh KPU, DPR, pemerintah dan Bawaslu, itu yang pokok. di luar itu ada DKPP dan sebagainya," pungkas Mahfud Md.




Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA