Beritacenter.COM - Polisi menangkap 5 orang pelajar membawa senjata tajam (sajam) di Warung Jambu, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Para pelajar itu diduga hendak melakukan tawuran.
"Anggota Reserse mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok pelajar duduk-duduk dan menimbulkan kekhawatiran. Masyarakat langsung menginformasikan ke polisi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Baca juga :
Saat di lokasi, lanjut Bismo, pihaknya menemukan sebanyak 22 pelajar. Kemudian, 5 diantaranya kedapatan membawa sajam. "Setelah menerima informasi tersebut, kita respon dari Patmor, Raimas, Garda, Reserse, Quick Respons, Polres dan Polsek merapat ke lokasi. Diamankan 22 pelajar yang saat itu ketika digeledah ada 5 yang membawa sajam dan kita amankan anak berhadapan dengan hukum tersebut," jelasnya.
Para pelajar itu diduga hendak melakukan tawuran. Namun, aksi itu berhasil dicegah karena polisi terlebih dahulu tiba di lokasi.
"Modus yang dilakukan standby untuk melakukan diduga swiping. Jadi ada kelompok 22 orang dan kelompok yang bersebrangan. Diduga merrka melakukan swiping kalau misalnya yang bersebrangan diduga akan melakukan hal yang tidak diinginkan. Sebelum itu terjadi sudah kita amankan dari para ABH beserta barbuknya, sehingga tidak sampai terjadi tawuran," tutupnya.