Beritacenter.COM - Dinas Sosial (Dinsos) mengamankan seorang pengemis di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Pengemis itu membuat kaget petugas lantaran membawa uang Rp50 juta rupiah.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin menerangkan, pengemis itu diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya pria yang melakukan tindak senonoh di Alun-Alun Kota Bogor. Mendapat laporan tersebut, pihaknya bergegas menuju lokasi.
"Jadi informasinya adalah di depan seorang ibu megang-megang alat kelaminnya. Akhirnya kita bersama tim melakukan perjalanan ke lokasi di Alun-Alun. Jadi kita dapatkan itu adalah seorang pengemis yang memang setelah kita perdalam merupakan disabilitas mental," kata Dody, Kamis (31/8/2023).
Baca juga :
Kemudian, pengemis itu dibawa ke Kantor Dinsos Kota Bogor untuk dilakukan assesment oleh petugas. Namun, petugas dikejutkan dengan bungkusan plastik yang diselipkan di balik celana yang berisikan uang.
"Pas mau dimandikan ternyata ada yang terjatuh dari celananya, yang terjatuh itu adalah uang dalam plastik. Setelah itu kita perdalam, kita guntingin celananya dalam 3 rangkap dan kita juga temukan uang dalam pecahan ratusan ribu," jelasnya.
Ketika dihitung, uang yang dibawa mencapai puluhan juta rupiah. Uang itu terdiri dari berbagai pecahan bahkan ada yang sudah dipisahkan sesuai nominal.
"Pertama senilai Rp30 juta. Setelah kita perdalam, celanannya kita buka semua, ini masih dalam proses penghitungan ini perkiraan sementara mungkin sekitar Rp50 juta, tapi belum fix karena masih dalam proses penghitungan," ujar Dody.
Saat ini, pihaknya tengah mencari identitas atau keluarga pria tersebut. Dinsos Kota Bogor juga akan berupaya menghubungi yayasan terkait, agar pria ini tidak kembali mengemis di jalan.
"Kita akan iris mata untuk mengetahui data kependudukan untuk mengetahui dimana keluarga dan tempat tinggalnya. Ini adalah uang hak yang bersangkutan, akan kita kembalikan lagi. Langkah selanjutnya, kita juga akan visit dari yayasan atau tim agar tidak kembali ke jalan, khawatir ada kejahatan kepada yang bersangkutan," tutupnya.