Wednesday, 06 Dec 2023
Temukan Kami di :
Internasional

Batal Ditahan, Donald Trump Kembali Bebas usai Bayar Jaminan Rp3 Miliar

Aisyah Isyana - 25/08/2023 12:50

Beritacenter.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tak jadi ditahan di kasus Pemilu AS. Trump dilaporkan telah kembali dibebaskan dengan sejumlah jaminan.

Trump disebut menyetujui jaminan sebesar $200.000 atau sekitar Rp 3 miliar dan persyaratan pembebasan lainnya, seperti tak menggunakan media sosial untuk mengintimidasi terdakwa lain atau saksi di kasus ini, sebagaimana yang sebelumnya dinegosiasikan oleh pengacaranya, seperti dilansir CNN, Jumat (25/8/2023).

Sebelumnya, Donald Trump sempat menyerahkan diri ke Fulton Contry, Gerogia, dan langsung ditahan terkait kasus Pemilu AS. Fulton Country menandai kasus pertama dimana Trump diharuskan membayar jaminan. Bahkan, disebutkan jika peluang Trump dapat bebas tanpa uang jaminan sangat kecil di Gerogia.

Terlebih, Trump juga sudah menghadapi tiga dakwaan kejatan lainnya saat dia didakwa disini. Trump yang tercatat memiliki tinggi 6 kaki 3 inci dan berat 215 pon (96 kg) ditahan bersama 18 terdakwa lainnya di penjara Futon Country, seperti dilansir CNN, Jum'at (25/8).

Bahkan, penahanan Trump turut dikonfimasi langsung Sheriff Fulton County Pat Labat. Dia menyebut, 19 terdakwa dalam kasus subversi Pemilu Gerogia akan menjalani proses yang sama seperti terdakwa kriminal lainnya di wilayah tersebut.

Trump bersama 18 orang lainnya didakwa melakukan upaya kriminal untuk ikut campur pemilhan presiden di Georgia. Trump dituding telah melakukan konspirasi tindakan kriminal untuk membatalkan hasil Pemilu AS 2020 di negara abgian tersebut.




Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA