Beritacenter.COM - Operasi yustisi terkait dugaan prostitusi online digelar personel gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP. Dari operasi yang dilakukan, petugas mengamankan puluhan orang bukan suami-istri dari rumah kost, atau kos-kosan.
"Betul. Ada 48 orang yang diamankan atau 24 pasangan bukan suami-istri. Mereka diamankan dari kos-kosan di dua lokasi di Kota Bogor," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bogor Andry Sinar Wahyudin, Minggu (13/8/2023).
Andry mengatakan, operasi yustitsi itu turut melibatkan 40 petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bogor. Terdapat tiga lokasi kos-kosan yang dirazia petugas, yakni di kawasan Jalan Abesin Bogor Tengah, kosan di Tanahsareal, dan Katulampa Bogor Timur, Kota Bogor.
Baca juga :
"Di lokasi pertama, kos-kosan di wilayah Kecamatan Bogor Tengah diamankan oleh Polresta sebanyak 9 orang, terdiri dari 4 pasang bukan suami istri, yang disinyalir atau ada indikasi prostitusi online, dan 1 orang di bawah usia 17 tahun," kata Andry.
"Di lokasi kedua wisma di wilayah Tanahsareal ditemukan 20 pasangan bukan suami istri dan ditindaklanjuti dengan pendataan dan pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP. Di lokasi ketiga kos-kosan daerah Katulampa, tidak ditemukan pelanggaran," tambahnya.
Dia menyebut, operasi itu digelar secara rutin guna menciptakan Kota Bogor yang bersih dari kegiatan prostitusi. "Operasi lebih ke operasi yustisi. Terkait pelanggaran pidana seperti prostitusi, narkoba, dan pelanggaran terkait pidana lainnya serta pelanggaran Perda (peraturan daerah)," kata Andry.
"Barang bukti diamankan oleh Polresta terkait dengan indikasi prostitusi online," tambahnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila menyebut, dari keempat pasangan mesum yang diamankan di kosan Jalan Abesin Kota Bogor, diduga pelaku prostitusi online. Adapun delapan orang itu saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
"Hasil operasi yang di Kos Abesin Kelurahan Cibogor Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, diamankan 4 pasangan bukan suami istri. Dari 4 pasangan itu, 2 orang (wanita) diduga pelaku prostitusi online. Untuk yang 2 orang ini masih kita periksa, perkembangan lebih lanjut nanti disampaikan," kata Rizka.
"Untuk lokasi lain, kita amankan juga 20 pasangan bukan suami istri, hasil pengecekan belum ada indikasi tindak prostitusi online dan tidak ditemukan adanya narkotik, psikotropika atau obat terlarang," tambahnya.