Wednesday, 29 Nov 2023
Temukan Kami di :
News

Johnny G Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus BTS Hari Ini

Anas Baidowi - 18/07/2023 08:11

Beritacenter.COM - Eks Menkominfo Johnny Gerard Plate akan menjalani sidang putusan sela kasus dugaan korupsi BTS Kominfo hari ini, Selasa 18 Juli 2023. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Selasa, 18 Juli 2023 jam 10.00-selesai agenda putusan sela," mengutip dari SIPP PN Jakpus, Senin, 17 Juli 2023.

Maksud sidang putusan sela adalah majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutuskan apakah persidangan ini dilanjut ke tahap pembuktian atau tidak. Hakim akan memutuskan menerima atau menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Johnny dan tim pengacaranya.

Selain Johnny, terdakwa lainnya yakni mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto juga akan menjalanii sidang putusan sela hari ini.

Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus ini hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Plate diadili bersama mantan Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.




Berita Lainnya

Tiba di Kota Sabang Aceh, Mahfud MD Disambut Ulama

28/11/2023 12:52 - Rahman Hasibuan
Kemukakan Pendapat


BOLA