Beritacenter.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun diketahui dulunya bernama Yayasan Negara Islam Indonesia (NII). Meski begitu, pengusutan di ponpes pimpinan Panji Gumilang ini akan tetap fokus pada pidana umumnya.
Ponpes Al-Zaytun seketika menjadi sorotan usai adanya isu dugaan penodaan agama. Tak hanya itu, beredar kabar soal adanya dugaan tindak pidana oleh perseorangan di Ponpes Al-Zaytun. Berbagai kontriversi di Ponpes Al-Zaytun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes ini diselidiki. Bahkan, Panji Gumilang juga telah diperiksa Bareskrim.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut Al-Zyatun dulunya bernama Yayasan Negara Islam Indonesia (NII). Saat ini, nama itu telah berubah menjadi Yayasan Pendidikan Al-Zaytun.
Baca juga :
"Itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya ya itu Yayasan NII, tapi lalu berubah Yayasan Pendidikan Al-Zaytun dan seterusnya," ujar Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Kendati begitu, fokus pengusutan di ponpes Al-Zaytun akan etap dengan pidana umumnya, bukan soal keterkaitannya dengan NII. Mahfud mengatakan, soal keterkaitan ponpes itu dengan NII, biarkan nanti didalami lebih lanjut piha BNPT dan Densus 88 Antiteror.
"Untuk Al-Zaytun sekarang ini kita fokus pada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya. Kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani. Kalau itu nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu," kata dia.
"Ya biarkan nanti diselidiki BNPT dan densus kalau ada tindakan-tindakan misalnya fisik," tambahnya.
Mahfud menyebut sejarah Al-Zaytun memang tak bisa disembunyikan, lantaran berasal dari sembilan kompartemen NII. Dimana seiring berjalannya waktu, Al-Zaytun terus berubah menjadi lembaga penididikan seperti sekarang.
"Karena itu, sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya, itu munculnya itu dari ide kompartemen sembilan NII," tuturnya.