BeritaCenter.COM – Pekerja Migran Indonesia (PMI) ternyata mencapai jutaan orang. Data pastinya lebih dari 9 juta orang yang jadi PMI. Tragisnya, setengah dari jumlah tersebut ternyata jadi PMI ilegal.
Hal ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md dalam keterangan resminya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
"Menurut data yang dimiliki, lebih dari 9 juta WNI menjadi pekerja imigran. Lebih dari 4.500.000 itu adalah ilegal," beber Mahfud.
Dia pun menyinggung laporan yang masuk ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Menurutnya, sekian persen dari laporan tersebut adalah TPPO.
"Oleh sebab itu, laporan yang masuk ke PMK itu yang dilaporkan. Dan sekian persen TPPO," tuturnya.
Baca juga:
Mahfud menjelaskan jumlah data PMI ini mencapai jutaan. Sisanya tidak dilaporkan ke PMK tetapi ditemukan oleh polisi hingga pihak imigrasi.
"Tapi sebenarnya angkanya jutaan tapi tidak melaporkan ke PMK tapi ditemukan oleh BP2MI, ditemukan oleh polisi, ditemukan oleh imigrasi dan sebagainya. Nah itu yang kita input angkanya jutaan itu," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini juga melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh. Semata-mata untuk memperbanyak keberangkatan TKI legal.
"BP2MI sekarang mengadakan pengawasan betul untuk memperbanyak keberangkatan-keberangkatan legal," tuturnya.