Beritacenter.COM - Seorang guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial GM, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) setelah diduga menghamili siswi berusia 19 tahun. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Ya, benar di Polres Tangsel dua hari lalu telah menerima laporan polisi kasus tersebut," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Baca juga :
Galih mengungkap guru tersebut dilaporkan karena memerintahkan korban menggugurkan kandungan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.
"Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya," kata dia.
Galih mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyelidikan sendiri dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.
"Kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," tuturnya.