BeritaCenter.COM – Denny Indrayana mengklaim mendapatkan bocoran informasi mengenai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) bahwa sistem pemilu legislatif akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, memastikan klaim Denny itu tidak benar. Pasalnya, sistem pemilu itu belum ada pembahasan di MK.
"Tapi itu tadi, alurnya begitu, penyerahan kesimpulan, baru akan dibahas," kata Fajar pada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
"Nah, bagaimana mungkin bocor atau apa, kalau itu saja belum dibahas. Silakan tanyakan pihak yang bersangkutan," lanjutnya.
Baca juga:
Fajar mengatakan pihaknya akan membahas persoalan tersebut dalam lingkup internal MK. Pihaknya juga belum memastikan akan memanggil Denny Indrayana atau tidak dalam masalah ini, yang jelas, MK masih membahas kasus ini.
"Ya tentu kami sudah membaca, sudah mencermati pertimbangan hari ini. Bukan tidak mungkin akan ditempuh langkah-langkah. Tapi akan dibahas lebih dulu secara internal, kira-kira langkah-langkah apa yang harus dilakukan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.