Beritacenter.COM - Jajaran anggota kepolisian melakukan razia knalpot bising di Terminal Baranangsiang. Sebanyak 12 kendaraan diamankan dan diberi surat tilang.
"Melaporkan hasil kegiatan razia knalpot bising yang dilaksanakan oleh Piket Siaga Sat Lantas Polresta Bogor Kota. Sebanyak 12 (dua belas) kendaraan yang terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin (29/5/2023).
Baca juga :
Dia mengatakan, razia itu digelar tepatnya di Simpang Branangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor. "Razia digelar pada tadi malam pukul 23.00 WIB, di depan Pos Baranangsiang, Kota Bogor," kata Bismo.
Untuk kendaraan yang terjaring, kemudian diamankan dan dilakukan penilangan secara elektronik. Pemilik kendaraan juga diminta langsung mengganti knalpot kendaraannya menggunakan knalpot standar.
"Sebanyak 12 (dua belas) kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dilakukan penilangan secara ETLE," kata Bismo.
"Selanjutnya diberikan STP (STNK 9), (Sim C 1) dan (motor 1) sebagai barang bukti untuk diganti knalpot bisingnya di Unit Tilang Sat Lantas Polresta Bogor Kota," tambahnya.