BeritaCenter.COM - KPK melakukan pemeriksaan terhadap staf DPP Partai Demokrat, Reyhan Khalifa, terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Pemeriksaan terhadap Reyhan Khalifa dilakukan pada Selasa (23/5). Tim penyidik mencecar Reyhan Khalifa tentang aliran uang di pusaran kasus korupsi Ricky Pagawak.
"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan aliran uang tersangka RHP ke beberapa pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip, Jumat 26 Mei 2023.
Ali mengatakan pihaknya juga menyita uang miliaran rupiah dari Reyhan Khalifa. "Sekaligus dilakukan penyitaan uang Rp 1,5 miliar dari saksi dimaksud," ujar Ali.
Ali menyebut soal identitas Reyhan. Selain seorang wiraswasta, Reyhan merupakan staf parpol tempat Ricky Ham Pagawak bernaung. "Wiraswasta/staf pada DPP Partai Demokrat," kata dia.
Baca juga:
Sebagai informasi, Ricky Pagawak ditangkap KPK di rumah persembunyiannya yang berada di Abepura, Jayapura, pada Minggu (19/2). Ricky sebelumnya sempat jadi buron sejak Juli 2022 setelah kabur ke Papua Nugini.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kanan) berjalan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Jejak Ricky di wilayah Indonesia mulai terlacak oleh penyidik KPK sejak Januari 2023. Ricky Pagawak diduga keluar masuk Indonesia-Papua Nugini melalui jalan tikus.
KPK kini telah menahan Ricky Ham Pagawak atas dugaan kasus suap. KPK menyebut Ricky diduga menikmati uang suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total Rp 200 miliar.