Beritacenter.COM - Jagat media sosial belum lama ini sempat dihebohkan dengan beredarnya video syur diduga mirip artis Rebecca Klopper (RK). Saat ini, Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan akun Twitter @dedekkugem ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran video syur mirip dirinya.
Laporan terhadap akun Twitter @dedekkugem telah dilakukan pihak Rebecca Klopper pada Senin (22/5/2023). Adapun laporan itu teregister pada LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.
Baca juga :
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).
Dalam hal ini, penyebar video syur diduga telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas anam FF dan LL," ujar Ramadhan.
Dalam laporan itu, turut disertakan barang bukti berupa satu lembar hasil screenshot akun @dedekkugem. Sementara pelapor dalam kasus ini adalah penerima kuasa dari Rebecca yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut.
"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tutup Ramadhan.