BeritaCenter.COM – Politisi atau Kader Partai NasDem yang terjerat kasus korupsi kini bertambah. Terbaru, eks Menkominfo Johnny G Plate yang juga Sekjen NasDem jadi tersangka kasus korupsi BTS senilai Rp 8 triliun.
Banyaknya politisi NasDem yang melakukan korupsi menjadi tamparan memalukan bagi Surya Paloh sebagai Ketua Partai NasDem. Pasalnya, beberapa tahun ia sesumbar berjanji akan membubarkan NasDem jika ada kadernya terlibat kasus.
Berikut daftar kader NasDem yang terjerat korupsi:
1. Johnny G Plate
Johnny G Plate yang menjabat sebagai Menkominfo dan Sekjen Nasdem, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2020-2022 dengan nilai kerugian Rp 8,32 triliun.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti keterlibatan sang menteri dalam proyek tersebut. Kasus ini juga melibatkan adik Jhonny G Plate, yaitu Gregorius Alex Plate. Saat ini Johnny G Plate ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. Patrice Rio Capella
Pernah menjabat sebagai Sekjen NasDem, pada 2015 Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Patrice Rio Capella menerima Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Uang itu merupakan sebagai imbalan aksi Rio Capella melindungi Gatot Pujo dari penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.
Untuk itu Patrice Rio Capella divonis 1,5 tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat ini dia sudah bebas murni, dan maju sebagai caleg DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu untuk Pemilu 2024.
Baca juga:
3. Ilham Wahyudi
Ia sebagai kader NasDem Kabupaten Sampang terseret dalam kasus korupsi dana hibah yang menjerat tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ilham Wahyudi alias Eeng menjadi koordinatar lapangan kelompok masyarakat (pokmas). Ilham tercatat sebagai kader NasDem Sampang.
Ilham Wahyudi diciduk KPK pada Rabu (14/12/2022) lalu dan ditahan di rutan KPK. Ilham Wahyudi sudah divonis dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 Juta subsider 2 bulan kurungan.
4. Ary Egahni Ben Bahat
Anggota Partai Nasdem Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Maret 2023 lalu. Ary Egahni Ben Bahat bersama suaminya Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, sama-sama terlibat.
Pasangan suami istri itu diduga menerima suap dari beberapa pihak dalam hubungannya kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara. Suami Ary, Ben Brahim S Bahat, melakukan potongan atas pembayaran PNS dan kas umum di lingkungan kerjanya. Modusnya, seakan-akan PNS dan kas berutang ke sang bupati.
Ary Egahni Ben Bahat mengaku sudah mengundurkan diri dari Partai NasDem sejak ditetapkan sebagai tersangka.
5. Komar Mariuna dan Budi Setiawan
Keduanya sama-sama pengurus Partai NasDem Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka terlibat kasus korupsi pengadaan buku untuk tingkat SMP tahun 2010 senilai Rp 7,7 miliar.
Komar Mariuna adalah Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut. Sedangkan Budi Setiawan sebagai anggota DPRD Garut. Keduanya diciduk dan ditahan di Rutan Garut pada November 2015 lalu.