Thursday, 07 Dec 2023
Temukan Kami di :
Nasional

Mahfud soal Johnny G Plate: Saya Pastikan Tak Ada Unsur Politik

Lukman Salasi - 19/05/2023 11:37

BeritaCenter.COM - Menko Polhukam Mahfud Md memastikan bahwa penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS yang merugikan negara Rp 8 triliun tidak ada unsur politik.

"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung 'ini ada politiknya nggak?' 'nggak'," kata Mahfud yang dikutip, Jumat 19 Mei 2023.

Mahfud mengatakan penetapan tersangka terhadap Johnny Plate sudah berdasarkan dua alat bukti yang memenuhi syarat. Menurutnya, hukum harus tetap ditegakkan dan jangan ditunda hanya karena kondusifitas politik.

"Kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka, karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," ucapnya.

Mahfud menambahkan bahwa kasus yang menjerat Johnny Plate tetap akan berjalan sesuai dengan hukum dan tidak tergantung dengan kondusifitas politik.

"Hukum tidak boleh tergantung pada kondusifitas politik," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.





Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA