Beritacenter.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Politikus Partai Nasdem itu ditetapkan tersangka setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap Plate.
Pengkapan tersebut mendapatkan sorotan dari pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah Prawiraharja curiga aliran korupsi Sekjen Nasdem Johnny Plate mengalir ke Partai Politik (Parpol).
Kecurigaan korupsi Sekjen Nasdem Johnny Plate ke Parpol, "Apalagi Johnny adalah Sekjen Nasdem. Saya curiga ada andil Parpol," ungkapnya.
Baca juga :
Aliran dana korupsi Sekjen Nasdem mengalir ke Parpol, diungkap Trubus saat wawancara TVOne (17/5) lalu, ia yakin Johnny tidak bergerak sendiri, "Dia kan Sekjen Nasdem," ujar dia.
Korupsi Sekjen Nasdem Johnny Plate dengan kerugian negara Rp 8 triliun diusut Kejaksaan Agung, namun Trubus curiga bukan hanya Johnny, "Sulit jika dilakukan segelintir orang," terang dia.
Menurut Trubus, Kejaksaan Agung harus mengusut kemana aliran dana proyek BTS Kemenkominfo, "Bukan saja pada perusahaan pemenang tender proyek BTS tapi usut pula aliran dana ke Parpol," tegasnya.