Wednesday, 06 Dec 2023
Temukan Kami di :
Nasional

Jaksa Agung soal Korupsi BTS Rp 8 T: Keterlibatan Menkominfo Tengah Ditelusuri

Lukman Salasi - 16/05/2023 11:12

BeritaCenter.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara mengenai potensi adanya tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. 

Diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai melakukan penghitungan terhadap kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS di Kominfo itu.

Kerugian keuangan negara akibat Kasus korupsi di Kementerian yang dikomandoi politis NasDem Johnny G Plate itu mencapai Rp 8.032.084.133.795 (triliun). 

Burhanuddin mengatakan pihaknya akan mendalami bukti dan fakta yang ada terkait keterlibatan Menteri Kominfo Johnny G Plate. Menurutnya, jika terdapat bukti-bukti, Kejagung akan menindaklanjutinya.

"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau kita tidak akan diamkan ini. Yang penting penyidik dan dalam fakta saya akan tindak lanjuti ini," kata Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).

Dalam kasus ini sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Sebagai informasi, Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan.

Maka, di dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.




Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA