Beritacenter.COM - Satresnarkoba Polda Sumsel menangkap seorang buruh bernama mbang Herwansyah (32), warga jalan Serma Basri, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan petani bernama M Iman (45), warga Dusun II Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, terkait peredaran narkoba.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Joko Lestari menuturkan kedua pelaku ditangkap karena nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu.
Baca juga :
"Kedua kurir sabu asal Muba ini ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran," ujar AKBP Joko Lestari, Selasa (28/3/2023).
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan kedua tersangka.
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian melakukan under cover buy. Benar didapati kedua pelaku ini membawa narkotika jenis sabu seberat 101,53 gram," ucapnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.