Beritacenter.COM - Dua Pemuda berinisial ZZB (24), warga Jalan Kendung Jaya, Surabaya, harus berurusan dengan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan pelaku yang merupakan target operasi (TO) anggota Tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan barang bukti 14 poket sabu seberat 10,35 gram.
Baca juga :
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto mengatakan bahwa pelaku saat diamankan tengah membawa satu kotak kecil warna biru. Kemudian ketika digeledah, dalam kotak tersebut terdapat 14 poket sabu.
"Dugaan kami yang bersangkutan ini habis menggelar transaksi dengan sistem ranjau. Kemudian hendak diedarkan lagi," ucapnya.