Beritacenter.COM - Dua Pemuda bernama Adi Lestari (22) dan Husni Mubarok (27) warga asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus penjambretan.
Kedua pelaku diringkustim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah melakukan penjambretan yang beraksi di sekitar RS Mawaddah, Kecamatan Ngoro.
Kedua pria ini beraksi menjambret handphone milik Weni (35) warga Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga :
Aksi penjambretan kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV saat melarikan diri di gang samping Polsek Ngoro.
Saat beraksi keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax. Informasi yang didapat, kedua pelaku diringkus setelah tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan.
"Ditangkap setelah kabur dari Pasuruan, polisi yang mengetahui kedua pelaku menuju ke Bali langsung bergerak cepat. Akhirnya pelaku diamankan di salah satu rumah pada saat keduanya tidur," katanya.