Beritacenter.COM - Seorang oknum guru PNS di SMA Negeri 1 Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap petugas kepolisian Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir berinisial FB lantaran mencuri puluhan tablet android.
Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan oknum guru SMAN 1 itu dilaporkan dari pihak sekolah yang curiga akan kehilangan sejumlah tablet Samsung Galaxy Tab A pada 31 Januari 2023.
Baca juga :
Dia menjelaskan, puluhan tablet android yang merupakan inventaris sekolah tersebut hilang meski telah disimpan di dalam sebuah kardus di lemari ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu.
"Awal mulanya saksi NA sedang memeriksa lemari penyimpanan tablet inventaris, lalu saksi melihat kardus penyimpanan sudah terbuka dan kosong," ujar Sondi, Selasa (21/3/2023).
Kemudian, lanjut Sondi, Saksi NA juga memberitahukan kejadian tersebut ke saksi lain. Keduanya lalu melakukan penghitungan ulang jumlah tablet di ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu.
"Setelah diperiksa, ternyata tablet Samsung Galaxy Tab A telah hilang sebanyak 88 unit dari jumlah keseluruhan 150 unit," jelasnya.
Kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Sekolah. Sepanjutnya, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.
"Setelah menerima laporan itu, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung bergerak langsung melakukan penyelidikan," jelasnya
Beberapa pekan melakukan penyelidikan, tim mengarah ke seorang guru di SMA Negeri 1 Tanjung Batu. Kemudian, Senin (20/3/2023) sore, tim melakukan penangkapan dan langsung interogasi terduga pelaku.
"Pelaku mengakui perbuatannya yang telah berjalan sekitar lima bulan, yakni dari Agustus hingga Desember 2022," jelasnya.
Dalam melancarkan aksinya, kata Sondi, modus pelaku yakni berpura-pura melakukan meeting Zoom di ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu. Memanfaatkan situasi yang sepi tidak ada orang, pelaku langsung mengambil tablet sebanyak dua sampai lima unit setiap pekan tergantung situasi.
"Pekan berikutnya, pelaku mengambil lagi tablet sampai jumlah 32 unit. Pelaku mengaku bahwa uang hasil penjualan Samsung Galaxy Tab A dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya.