Beritacenter.COM - Sempat viral video pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), sedang melakasanakan ibadah pada waktu yang lalu dilakukan oleh Ketua RT di Bandar Lambung bernama Wawan Kurnia.
Ketua yang RT tersebut akhrinya ditetapkan jadi tersangka terkait aksi pembubaran jemaat tersebut saat ibdah, hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut Wawan telah ditahan usai menjadi tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Pak RT tersebut mendapatkan respon dari pegiat media sosial Yusuf Muhammad melalui akun twitter miliknya mengucapkan terimak kasih kepada kepolisian.
"Terima kasih polri. Terima kasih netizen +62 yg peduli dg kasus ini. Ini harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain," cuitannya.
Terima kasih polri. Terima kasih netizen +62 yg peduli dg kasus ini. Ini harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. ☕️ pic.twitter.com/vCS6mZ4Kg6
— Dumdum (@yusuf_dumdum) March 16, 2023