Beritacenter.COM - Selebgram Ajudan Pribadi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan jual beli mobil fiktif. Pria bernama asli Muhammad Akbar ini diketahui telah menipu korbannya hingga menelan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Diketahui, Ajudan Pribadi sempat bekerja dengan seorang pengusaha bernama Andi Rukman Karumpa, sebelum dirinya menjadi selebgram. Andi menyebut dirinya sudah tak lagi mempekerjakan Akbar sebagai ajudannya.
Baca juga :
Dia turut menjelaskan alasan untuk tak lagi mempekerjakan Akbar sebagai ajudannya. Dia mengaku terganggu dengan kelakuan bawahannya yang kerap memamerkan foto bersama para pejabat hingga pamer harta di media sosia.
Tak hanya soal aksi pemer itu, Andi menyebut keputusannya memberhentikan Akbar sebagai Ajudan Pribadinya akhirnya bulat usai mantan bawahannya menikah dan berkeluarga.
"Iya karena gaya hidupnya seperti itu (Akbar diberhentikan), kan nanti orang pikir ini bosnya apa kan nanti saya jadi sasaran nanti. Karena gaya hidupnya sebagai selebgram seperti itu 'ya saya istirahatkan lah'," kata Andi kepada detikcom, Kamis (16/3/2023).
"Alasan utama karena dia juga sudah nikah kan," Sambung Andi.
Selain itu, Andi menyebut Akbar juga tak bisa terus menerus menjadi ajudannya. Dia hanya berharap jika Akbar dapat berusaha secara mandiri, tidak terus menerus mengandalkannya.
"Artinya saya sudah angkat derajatnya begitu masa sih dia terus-terus jadi ajudan. Jadi menurut saya 'karena kamu (Akbar) sudah bisa mandiri, ya udah mulai belajar berusaha. Kamu nggak mungkin usiamu bertambah terus kamu jadi kekonyolan diri di Instagram'," jelasnya lagi.