BeritaCenter.COM – TikTok menjadi salah satu media sosial yang paling populer saat ini. Namun di balik kepopulerannya ternyata banyak negara melakukan pemblokiran.
Alasan aplikasi asal China tersebut diblokir oleh banyak negara karena masalah privasi dan keamanan dunia maya.
Dilansir dari Euro News, Rabu (15/3/2023), ada 9 negara yang melakukan pemblokiran terhadap TikTok, mulai dari Amerika Serikat hingga Afghanistan.
1. Uni Eropa
Tiga badan teratas Uni Eropa, di antaranya The European Parliament, European Commission, dan the EU Council, sudah memberlakukan larangan TikTok kepada para staf. Untuk alasannya mengenai keamanan siber.
Larangan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret mendatang. Mereka meminta kepada anggota parlemen dan staf menghapus aplikasi dari perangkat pribadi.
2. Belgia
Belgia ikut masuk dalam daftar negara yang memblokir TikTok. Kekhawatiran pemerintah datang berlandaskan dari keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah.
3. Denmark
Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan akan melarang penggunaan aplikasi ini, sebagai upaya keamanan siber. Hal tersebut disampaikan pada tanggal 6 Maret lalu.
Mereka mewajibkan kepada pada karyawannya, untuk mencopot pemasangan TikTok dari HP masing-masing.
4. Amerika Serikat
Dikabarkan bahwa Amerika Serikat memberi waktu selama 30 hari, untuk pengguna menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal karena masalah keamanan data. Hanya saja ini berlaku terhadap perangkat milik pegawai pemerintah saja.
Lebih dari setengah dari 50 negara bagian di Amerika Serikat, juga sudah melarang aplikasi ini dari perangkat pemerintah. Baik FBI maupun Komisi Komunikasi Federal, telah memperingatkan bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok dengan pemerintah otoriter China.
Baca juga:
5. Kanada
Setelah Amerika Serikat memutuskan untuk memblokir TikTok, langkah ini diikuti oleh Kanada. Mereka juga membuat aturan agar media sosial ini tidak digunakan.
Berdasarkan pernyataannya, itu berpotensi mengancam privasi dan keamanan. Pegawai pemerintahan juga dilarang untuk mengunduh aplikasi di masa mendatang.
6. India
Sebenarnya bukan hanya TikTok saja, tetapi India sudah memblokir lusinan aplikasi asal China. Salah satunya yang sudah cukup populer, yakni WeChat.
Alasannya karena masalah privasi dan keamanan. Larangan ini datang tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya, yang menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.
7. Taiwan
Taiwan akhirnya memblokir TikTok, setelah FBI memperingatkan bahwa aplikasi ini menimbulkan risiko keamanan nasional. Perangkat pemerintah termasuk ponsel, tablet, dan komputer tidak diizinkan untuk menggunakannya.
8. Pakistan
Serupa dengan Belgia, Pakistan juga melarang penggunaan TikTok untuk sementara di negaranya. Namun bedanya, mereka sudah melakukannya sebanyak empat kali sejak bulan Oktober 2020.
Pakistan melarang media sosial ini, bukan karena privasi atau keamanan siber. Melainkan alasannya karena TikTok sudah menyebarkan konten yang tidak bermoral.
9. Afghanistan
Terakhir ada Afghanistan yang turut melarang penggunaan TikTok di negaranya. Alasannya juga berbeda dari delapan negara sebelumnya.
Kepemimpinan Taliban di Afghanistan melarang TikTok dan PUBG pada tahun 2022. Alasan mereka melakukannya ialah untuk melindungi kaum muda dari penyesatan.