Beritacenter.COM - Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil turut berkomentar soal penyelidikan polisi terkait adanya ancaman pembunuhan yang diterima grup band asal Indonesia, Radja, Dia mengaku masih menunggu penyelidikan polisi terkait kasus tersebut.
Fahmi menyebut, penyelidikan polisi terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan grup band Radja masih berlangsung hingga saat ini. Dia turut mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan kata-kata mereka di dunia maya, lantaran dapat disalah artikan, seperti dilansir The Star, Senin (13/3/2023)
"Kami akan membiarkan polisi melanjutkan penyelidikan mereka; saya diberitahu bahwa sejumlah individu telah ditangkap terkait kasus ini, jadi kami akan menunggu untuk informasi baru dari otoritas terkait," ujar Fahmi dalam pernyataannya.
Baca juga :
"Saya pikir kita harus memperhatikan apa yang kita katakan secara online, dan itulah mengapa literasi digital atau internet itu penting. Terkadang, apa yang kita anggap sebagai lelucon mungkin ditafsirkan berbeda oleh orang lain," sambungnya.
Sejauh ini, sedikitnya polisi telah mengamankan dua tersangka di Johor Baru, terkait penyelidikan ancaman pembunuhan terhadap band Radja. Kepala Kepolisian Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat menyebut dua tersangka yang ditangkap berusia 17 dan 48 tahun.
Hanya saja, identitas kedua tersangka tidak diungkap ke publik. Polisi hanya menyebut kedua tersangka ditangkap di kantor polisi distrik Johor Baru, sekira pukul 15.30, Minggu (12/3) waktu setempat.
Sementara itu, Kamarul menyebut kedua tersangka terdiri atas satu warga lokal dan seorang warga negara asing (WNA). Hanya saja, dia tak menjelaskan lebih lanjut soal kewarganegaraan pelaku tersebut.
Lebih lanjut, dia menyebut kasus ini masih diselidiki berdasarkan pasal 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang Pidana Ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina.