Beritacenter.COM - Heboh, pria berinsial IS (39) diamankan polisi di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pria itu diamankan polisi lantaran melakukan mastrubasi alias onani di jalanan, tepatnya di Kemang Utara I, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jum'at (10/3).
Kejadian bermula saat seorang saksi tengah melintas di Jalan Kemang Utara I dan tiba-tiba diberhentikan oleh seorang perempuan yang meminta tolong. Kala itu, perempuan itu menyebut ada seorang pria yang mastrubasi di jalanan.
Baca juga :
"Perempuan meminta tolong kepada saksi dikarenakan pelaku telah melakukan tindakan asusila, masturbasi, selanjutnya saksi mengamankan seseorang laki-laki tersebut," ujar Kapolsek Mampang Kompol Mashuri dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).
Begitu pria onani itu diamankan, perempuan yang meminta tolong itu langsung pergi begitu saja. Kemudian saksi membawa pelaku onani itu ke Polsek Mampang Prapatan.
"Proses lidik dan sidik terhadap pelaku," kata Mashuri.
Selanjutnya, polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tempat pelaku melakukan onani. Polisi juga turut mengecek CCTV di lokasi.
"(Pelaku disangkakan) Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP," jelasnya.