Wednesday, 29 Nov 2023
Temukan Kami di :
Nasional

Alasan Kejagung Periksa Johnny Plate: Terkait Perannya dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Lukman Salasi - 15/02/2023 10:52

BeritaCenter.COM - Menteri Kominfo Johnny G Plate telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Politisi NasDem itu diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/2) kemarin.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan alasan Johnny Plate diperiksa. Pemeriksaan berkaitan dengan peran Plate dalam melakukan pengawasan terhadap Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) yang berada di bawah Kominfo.

"Karena kapasitas beliau selaku Menteri Kominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan pengendalian kegiatan BLU yang berada di bawah tanggung jawabnya," jelasnya.

Kejagung juga memeriksa serta mendalami fungsi dan tugas Plate selaku pengguna anggaran. Sebab, kata dia, Plate berkewajiban mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran di satuan kerja di bawahnya.

Lebih lanjut Kuntadi menuturkan Kejagung juga telah menggeledah dua perusahaan. Adapun tujuannya mendalami keterlibatannya pada kasus dugaan korupsi BTS yang tengah didalami.

"Terkait dengan penggeledahan hari ini kita melakukan dua kegiatan penggeledahan. Satu di kantor PT Solitech Media Sinergy dan yang kedua kantor Paradita Infra Nusantara," terangnya.

Sebagai informasi, kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung juga mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.




Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA