Beritacenter.COM - Pria berinisial DP alias Jabrik (27) merupakan warga Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis Pil koplo.
Pelaku mengedarkan barang haram tersebut di kalangan sopir dan kenek truk di Kabupaten Kediri, diringkus Tim Satresnarkoba Polres Kediri
Baca juga :
Menurut keterangan dari asat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, pelaku diringkus setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran pil koplo jenis double l diwilayahnya.
"Saat kami amankan si Jabrik ini, kami menyita 600 butir pil double l," ucapnya.