Beritacenter.COM - Masih ingat kasus korupsi dana pembanguna masjid Sriwijaya yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Melalui kuasa hukumnya Alex Noerdin meminta Permohonan upaya bebas namun ditolak Mahkamah Agung (MA).
Karena itu, Alex Noerdin pun terancam harus tetap menjalani penjara selama 9 tahun setelah sebelumnya berhasil menang di tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.
Hal tersebut langsung mendapatkan sorotan dari yusuf muhammad melalui akun twitter miliknyadangan mengunggah sebuah artikel dari Kompas.com dengan judul "Kasasi Ditolak MA, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipenjara 9 Tahun Terkait Korupsi Masjid Sriwijaya dan Penjualan Migas."
Dalam unggahnta tersebut Yusuf Muhammad juga memberikan sindrian kepada Mantan Gubernur Sumsel tersebut "Dana Untuk Bangun Masjid aja Masih Dikorupsi."
Dana utk bangun masjid aja masih dikorupsi.