Monday, 27 Mar 2023
Temukan Kami di :
Kriminal

Kesal Dimintai Rokok, Pria di Bandung Bunuh Bocah 15 Tahun

Baharuddin Kamal - 06/02/2023 22:20 Ilustrasi.

Beritacenter.COM - Seorang pemuda berinisial T (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai membunuh bocah berusia 15 tahun di Rancabeureum RT03 RW07, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

Pembunuhan ini bermula saat korban berinisial F (15) meminta rokok kepada pelaku di kawasan Solokanjeruk Kabupaten Bandung pada Jumat (3/2/2023).

"Pelaku (T) sakit hati karena ucapan korban saat meminta rokok. Ketika diberi 10 batang rokok, korban membentak pelaku. Karena pengaruh alkohol pelaku pun emosi dan menganiaya korban," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat gelar perkara di Mapolresta, Senin (6/2/2023).

Dia menerangkan, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah golok. Karena luka bacok yang diderita, bocah 15 tahun yang belakangan diketahui merupakan seorang pelajar salah satu sekolah itu pun meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kurang dari 24 jam, Satreskrim pelaku di rumah kosong di Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wib. Karena melakukan perlawanan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," ungkapnya.

Kusworo menambahkan, dari tangan pelaku jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai saat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal. Di antaranya golok, kendaraan roda 2, topi geng motor BRZ, dan sepatu.

"Korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal satu sama lain. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP, lalu Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 (3) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak," ucap Kapolresta Bandung.

 




Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA