Beritacenter.COM - Kedapatan membawa 20 kilogram narkoba jenis sabu, dua oknum anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat, dibekuk polisi. Saat ini, kedua oknum anggota TNI ini telah diserahkan ke polisi militer guna penanganan lebih lanjut.
"Soal itu sudah kami serahkan ke Pomdam," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya saat dihubungi, Senin (6/2/2023).
Baca juga :
Kedua oknum anggota TNI yang berinisial AM dan T ini diringkus polisi di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalbar, Minggu (5/2).
Sejauh ini, Raden Petit menyebut pihaknya tak dapat menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan kedua pelaku. Menurutnya, saat ini pihak TNI lah yang lebih berwenang untuk memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
"Jadi nanti tindak lanjutnya nanti bisa ke Penerangan Kodam ya. Karena masalah ini sudah kita serahkan ke sana, jadi untuk lebih eloknya tanyakan perkembangannya di sana," katanya.
Sementara itu, Kapendam XII Tanjung Pura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram yang sempat dimintai keterangan terkait kasus ini, turut membenarkan terjadinya penangkapan terhadap kedua oknum prajurit tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa," ungkap Kolonel Ade Rizal.