Beritacenter.COM - Pria asal Surabaya berinisial HM (43)yang beralamat di Jalan Ketandan Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 33 poket sabu siap edar dengan berat total 14,4 gram.Pelaku dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri yang menyebut HM sudah lama menjadi target polisi.
Baca juga :
"Betul (pengedar). Saat digeledah anggota, tersangka membawa 33 poket sabu siap edar dengan berat total 14,4 gram," katanya.
Dari hasil interogasi, tersangka mendapat barang dari seseorang berinisial Y dengan tujuan untuk dikirim ke pemesan. Y saat ini telah ditetapkan sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).