Beritacenter.COM - Pelajar SMA berinisial RK (18), warga Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, mendapatkan perawatan setelah menenggak miras dicapur racun tikus.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam mengatakan, korban yang merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Dawarblandong itu keluar sekolah tanpa izin pada Rabu (1/2/2023).
"Korban keluar bersama temannya AN lalu menuju lahan kosong dan membeli minuman keras jenis arak, kemudian diduga dicampur racun tikus oleh korban," terangnya.
Baca juga :
Umam menambahkan, arak yang diduga dicampur dengan racun tikus itu lalu diminum oleh RK sendiri. Tak lama berselang, dia mengalami kejang-kejang.
"Saudara AN menghubungi keluarga di desanya dan saat itu juga dijemput. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Basoeni karena tidak kunjung membaik," beber dia.