Beritacenter.COM - Polisi menangkap pelaku pemerkosa wanita berinisial YO (19) di Kantor JNT, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku diketahui berinisial SY alias SAM (23) ditangkap pada Minggu (29/1/2023) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Saat ini tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat konferensi pers, Senin (30/1/2023).
Baca juga :
Dia mengatakan, hubungan pelaku dan korban merupakan mantan pacar. Pemerkosaan itu didasari karena cemburu korban dekat dengan pemuda berinisial R. "Kemudian setelah melakukan kekerasan tersangka mengaku berhasrat untuk setubuhi korban YO agar amarahnya mereda," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga kemudian merekam korban dalam keadaan telanjang. Hal ini yang digunakan pelaku untuk mengancam agar korban tak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Saat itu korban tidak berani bercerita dan hanya bercerita ke teman korban dan melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Barat," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 6 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan atau Pasal 289 KUHP dan atau 285 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/1/2023) di Kantor JNT Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Pelaku saat itu menarik tangan kiri korban menuju kantor JNT lantai dua. Pelaku pun sempat berkelahi dengan R yang dilerai korban YO. "Korban melerai perkelahian antara R dan pelaku. Namun pelaku justru menendang paha sebelah kanan, dan leher korban dicekik oleh pelaku," katanya.
Namun, aksi kekerasan itu kemudian berubah menjadi perkosaan. Pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu setannya dengan ancaman video bugil korban yang telah diambilnya.