Beritacenter.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan insentif kendaraan listrik telah dalam tahap finalisasi. Dimana pembahasan antar pemerintah disebut sudah dalam titik yang hampir final atau selesai.
Hanya saja, Sri Mulyani enggan menyebut berapa kisaran insentif kendaraan listrik yang nantinya bakal diberikan pemerintah. Berbeda dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang dengan jelas menyebut subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Baca juga :
"Finalisasi antarpemerintah sudah sampai pada titik yang hampir final, sudah didesain angkanya nanti berapa, dan pembuktian siapa yang akan jadi kuasa pengguna anggaran karena itu kan ada alokasi untuk subsidinya," kata Sri Mulyani di Cikarang Dry Port (CDP), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).
Terlebih, insentif kendaraan listrik masih harus didiskusikan lebih dulu dengan DPR RI. "Jadi dalam hal ini kalau ada insentif yang baru terutama menggunakan APBN, kami harus juga berkonsultasi dengan DPR karena DPR memiliki hak budget juga. Kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan ke DPR bahwa akan ada post baru ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu meminta semua pihak untuk dapat bersabar lebih dulu soal informasi besaran insentif kendaraan listrik yang akan diberikan. Nantinya, setelah pembahasan sudah final, barulah akan diumumkan lebih lanjut.
"Kita lihat nanti," kata Febrio saat ditanya besaran insentif kendaraan listrik.
Harapannya, dengan adanya insentif kendaraan listrik ini dapat meningkatkan produktivtas dan industri di dalam negeri. Kedepannya, hal ini dapat membawa transformasi industri kendaraan listrik.
"Jadi ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara, lalu kemudian dampaknya sementara. Ini diharapkan untuk transformasi industri," sambungnya.