Beritacenter,COM - Pria bernama Edi Suwandi (42), warga Lingkungan Ledok Selatan, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan piha kepolisian setelah memperkosa Siswi SMP.
Pelaku diperkosa pada saat sedang pacaran bersama kekasihnya di sebuah pekarangan Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, bukannya membela, tapi malah membela pacarnya keksihnya malahan kabur.
Baca juga :
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, pelaku tiba-tiba mnyeret korban yang bersama pacarnya dan diperkosa.
"Tersangka Edi Suwandi kami amankan karena memperkosa korban yang masih berumur 14 tahun. Korban saat itu berpacaran dengan teman lelakinya," ucapnya.