Sunday, 04 Jun 2023
Temukan Kami di :
Nasional

Ini Alasan Kenapa Jabatan Kades Perlu Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Lukman Salasi - 19/01/2023 11:17 Ribuan Kepala Desa Melakukan Unjuk Rasa di Depan Gerbang DPR RI Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan.

BeritaCenter.COM – Sejumlah Kepala Desa (Kades) melakukan unjuk rasa menuntut jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Presiden Jokowi disebut setuju dan akan memperpanjang jabatan Kades.

Hal ini diungkap oleh Budiman Sudjatmiko yang mengungkap dirinya telah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana.

"Saya dipanggil terkait demonstrasi Kades. Setelah saya sampaikan aspirasi mereka, Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun," kata Budiman dalam pernyataannya yang dikutip, Kamis 19 Januari 2023.

Salah satu alasan perpanjangan karena pemilihan kades membuat polarisasi di tingkat desa cukup berkepanjangan sehingga dengan memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih maksimal.

"Saya juga menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. Saat ini banyak anggaran desa untuk operasional fisik. Wajar-wajar saja, tapi ada tantangan SDM dibenahi," kata Budiman lagi.

Oleh sebab itu, Budiman memberikan masukan perlunya industrialisasi pertanian.

"Karena itu, butuh manusia industrialis desa. Pertanian industri, manajemen pertanian yang hasil pertaniannya tidak habis untuk operasionalnya, tidak habis untuk diri sendiri, maka butuh manusia berkualitas," ungkap Budiman.

Gagasan ini diusulkan agar masuk revisi UU Desa, yaitu dengan menambahkan Pasal 27C. Presiden Jokowi memberikan opsi bila tidak bisa masuk UU maka bisa dibuatkan Peraturan Pemerintah (PP).

"Bapak Presiden menyambut baik," ucap Budiman.



Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA